Terima Remisi, 123 WBP Lapas Perempuan Palangka Raya Bersyukur

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Momentum Hari Raya Idul Fitri 1443 H membawa berkah bagi para narapidana (napi) yang menjalani hukuman, khususnya mereka yang berada di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, yang mendapatkan remisi Idul Fitri.
Remisi diberikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Palangka Raya yang telah memenuhi syarat menerima Remisi Khusus, setelah pelaksanaan Sholat Idul Fitri, di Masjid Lapas setempat, Senin, (02/05/2022).
Pelaksanaan pemberian Remisi Khusus dilakukan langsung oleh Kepala Lapas, Sri Astiana, diikuti Kepala Seksi Pembinaan Narapidana Anak Didik, Karni Nurseri Sinaga, Plt. Ka KPLP, Sabini, Kasubsi Registrasi Ananda Alif, JFT Perawat, staf JFU dan warga binaan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Kegiatan diawali dengan Pembacaan SK Menteri Hukum dan HAM tentang Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri, dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis kepada perwakilan dua WBP.
WBP yang beragama Islam berjumlah 167 Orang dan telah menerima Remisi Khusus (RK) sebanyak 123 orang, dengan rincian besaran remisi yang diperoleh sebagai berikut : 16 orang sebesar 15 hari, 94 orang sebesar 1 bulan, 12 orang sebesar 1 bulan 15 hari dan 1 orang sebesar 2 bulan.
Sedangkan yang belum mendapatkan masih dalam verifikasi Data dan sebanyak 4 orang Letter F (tidak mendapatkan RK)
Selanjutnya sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yasonna H. Laoly yang dibacakan oleh Kalapas Perempuan Palangka Raya, menyampaikan kepada seluruh napi yang ada di Indonesia agar terus berperan aktif mengikuti program-program pembinaan, patuhi aturan hukum dan tata tertib di Lapas/Rutan agar menjadi bekal positif saudara kembali ke masyarakat nantinya.
Menutup acara pemberian Remisi Khusus, Sri Astiana mewakili seluruh jajaran Lapas mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 H mohon maaf lahir dan batin. (hum/pra)



