DPRD Gunung Mas Minta Kades dan BPD Bisa Sejalan

KUALA KURUN, Kalteng.co – DPRD Gunung Mas (Gumas) menyoroti, kinerja dari beberapa kepala desa (Kades) kurang sejalan dengan BPD. Dia berharap agar program desa bisa saling seiring.
Ketua DPRD Gumas Binartha menjelaskan, dalam penyelenggaraan pemerintahan desa (Pemdes), kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus mempunyai visi dan misi yang sama.
“Kami berharap dengan BPD sebagai pengawas dan bagi penyelenggara pemerintahan desa harus melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai Undang-undang dan Perda yang berlaku. Maka program desa dan BPD bisa sejalan,” ucap Binartha, Senin (26/5/2025).
Selain itu, jelas politisi dari Dapil II ini, karena tupoksi BPD melekat dengan tiga fungsi, yakni menyalurkan aspirasi, merencanakan anggaran dan mengawasi pemerintahan desa. Begitu juga, pemdes sebagai mitra sebagai ujung tombak pemerintahan terbawah.
“Karena desa memiliki otonomi dalam mengatur pembangunan untuk menyejahterakan rakyatnya. Akan tetapi dalam pelaksanaannya harus diawasi agar tidak terjadi penyimpangan dan jangan sampai terjadi penyalahgunaan wewenang,” ujarnya.
Obin sapaannya menyebutkan, BPD sebagai unsur pemerintahan desa harus bisa menjalankan tugas dan fungsinya sesuai amanat undang undang. Agar kedepan, kepala desa tidak terjebak dalam jeratan hukum.
“Dalam menyatakan pendapat atau ketidaksetujuan atas penyelenggaraan pemerintahan desa, BPD tidak memaksakan kehendak,” terang dia.
Obin menambahkan, jika ada keterangan tidak masuk akal mengenai penyelewengan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, BPD bisa melaporkannya kepada Inspektorat.(nya)
EDITOR: TOPAN



