DPRD KALTENG

Dewan Menilai Usulan Outline/Holding Zone RTWP Kalteng Perlu Dikaji Lebih Dalam

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kalangan DPRD Kalteng berharap luasan Outline/Holding Zone yang diusulkan dalam Raperda RTRWP tahun  2023-2043 sebesar 3.314.568,62 Hektar, dapat benar-benar secara mengakomodir kepentingan masyarakat pada umumnya.

Pasalnya, usulan Outline/Holding Zone merupakan penambahan dari Outline/Holding Zone yang sudah tertuang pada Perda Nomor 5 Tahun 2015, yakni sebesar 2,5 Juta Hektar dengan total 5.9 Juta Hektar dari luas wilayah Kalteng yakni 15.4 juta Hektar, khusus luas daratan Kalteng.

“Kedepan, Kerja Pansus aperda RTRW Kalteng lebih kepada upaya mengklarifikasi pencadangan lahan yang akan digunakan menjadi kawasan APL (Area Penggunaan Lain) ini, apakah itu sudah betul-betul mencerminkan kebutuhan Kalimantan Tengah secara riil,” ucap ketua Pansus Raperda RTRWP Kalteng, Y. Freddy Ering, saat dikonfirmasi Kalteng.co via Whatsapp, Selasa (21/3/2023).

Wakil Rakyat dari Dapil V meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini juga menegaskan bahwa usulan Outline/Holding Zone sebesar 3,3 juta hektar tersebut harus benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat, kebutuhan pemerintah daerah, termasuk pula investasi di Kalimantan Tengah, sehingga tidak menutup kemungkinan usulan ini bisa kurang atau lebih, itu nanti tergantung pada pembahasan bersama.

“Pembahasan ini juga memperhatikan Undang-undang Cipta Kerja, dimana arahannya kan dalam rangka revisi Tata Ruang, juga mengakomodir luasan bentang laut. Kalau dulu RTRW Kalteng hanya mencakup luas kawasan daratan saja yakni seluas 15.3 Juta Hektar, sekarang sudah ditambah luasan bentang laut menjadi 16 juta Hektar lebih. Dan, ini juga menjadi pembahasan kita juga,” ujarnya.

Kendati demikian, Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan bahwa hal yang paling kursial adalah perluasan wilayah daratan. Maka dari itu, usulan Outline/Holding Zone RTRW Provinsi Kalimantan Tengah 2023-2043 harus dihitung dengan baik. Sehingga, diharapkan usulan Outline/Holding Zone ini benar-benar mencerminkan kebutuhan Kalteng.

“Semuanya masih dalam proses pembahasan. Sehingga, usulan Outline/Holding Zone sebesar 3,3 juta Hektar masih bersifat konsep, belum menjadi harga mati. Karena, itu nanti akan dibahas lebih dalam. Selanjutnya, Tim Pansus Pembahasan Raperda RTRW Provinsi Kalimantan Tengah 2023-2043 bersama Tim Pemprov Kalteng akan membahas lebih mendalam,” tutupnya.(ina)

Related Articles

Back to top button