Pemilu Proporsional Tertutup Merugikan Kaum Perempuan


PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Wakil Ketua III DPRD Kalteng Hj. Faridawaty Darland Atjeh, menilai bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 dengan menerapkan sistem Proporsional Tertutup, berpotensi merugikan kaum perempuan, khususnya pada pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg).
“Kita jelas menolak Pemilu dengan sistem Proporsional Tertutup karena semuanya ditentukan oleh Partai, yang artinya jangan sampai kita membeli kucing dalam karung dan yang dirugikan jelas kaum perempuan,” ucap Faridawaty, saat dikonfirmasi Kalteng.co di gedung dewan, Senin (6/2/2023).
Wakil rakyat dari Dapil I meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya ini juga mengatakan, dalam aturan Perundang-Undangan khususnya ranah Legislatif telah menetapkan terkait keterlibatan 30 persen kaum perempuan. Sehingga dengan penerapan sistem Proporsional Tertutup pada pelaksanaan Pemilu, keterlbatan 30 persen kaum perempuan akan sulit terpenuhi.


















“Untuk memenuhi keterlibatan 30 persen kaum perempuan pada Pemilu Proporsional terbuka saja sudah sulit, apalagi dengan sistem Proporsional Tertutup, karena untuk berada dalam nomor urut 1 sampai 3 sangat sulit bagi perempuan,” ujarnya.
Kendati demikian, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Kalteng ini mengaku siap menjalankan aturan baik pelaksanaan Pemilu Proporsional Terbuka maupun Tertutup.
“Memang Partai NasDem tidak setuju dengan Sistem Proporsional Tertutup dan berharap agar Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem Proporsional Terbuka. Namun apapun keputusannya, Partai NasDem siap menjalankan aturan,” tutupnya.(ina)