DPRD KALTENG

Usulan Guru dan Nakes Harus Terakomodir Dalam RPJMDes

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kalangan DPRD Kalteng mendorong Pemerintah khususnya di tingkat Desa dan Kecamatan untuk mengakomodir aspirasi maupun usulan yang disampaikan Tenaga Kesehatan (Nakes) dan Guru, saat pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menegah Desa (RPJMDes) khususnya dibidang pembangunan dan ketersediaan Sarana Prasarana (Sapras) serta Fasilitas pendukung.

Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kalteng dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Purman Jaya, kepada Kalteng.co di gedung dewan, Senin (19/12/2022). Menurutnya, profesi Nakes dan Guru berhubungan erat dengan pelaksanaan pelayanan publik di pelosok Bumi Tambun Bungai, sehingga perlu adanya perhatian dari aparatur Desa, Kecamatan dan Pemkab terhadap 2 profesi vital tersebut.

“Sudah menjadi kewajiban aparatur Desa, Kecamatan hingga ke tingkat Kabupaten untuk mengakomodir usulan maupun aspirasi yang disampaikan oleh Nakes dan Guru, saat melaksanakan RPJMDes. Jangan sampai keberadaan Nakes dan Guru di pelosok justru tidak diperhatikan, yang artinya, buatlah mereka betah untuk menjalankan profesinya di pelosok,” ucapnya.

Wakil rakyat dari Dapil IV meliputi DAS Barito ini juga mengatakan bahwa Nakes dan Guru dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya di pelosok kerap merasa tidak betah, karena minimnya perhatian dari masyarakat dan pemerintah Desa itu sendiri.

“Sapras serta fasilitas bagi Nakes dan Guru, tetap perlu diperhatikan oleh masyarakat dan pemerintah Desa. Kalaupun tidak bisa terpenuhi melalui Anggaran Dana Desa (ADD), masih bisa diusulkan melalui RPJMDes yang dikucurkan melalui APBD Kabupaten. Karena yang terpenting adalah bagaimana usulan atau aspirasi yang diperlukan oleh Nakes dan Guru bisa terakomodir, mengingat selain melaksanakan pelayanan publik, kesejahteraan mereka juga harus terpenuhi,” ujarnya.

Kendati demikian, Anggota Komisi IV DPRD Kalteng yang membidangi Pembangunan dan Infrastruktur ini mengingatkan kepada pemerintah kecamatan dan Pemkab, agar menampung dan merealisasikan aspirasi yang disampaikan aparatur Desa serta masyarakat saat pelaksanaan RPJMDes.

“Intinya jangan sampai ada satupun asirasi maupun usulan yang tertinggal, terutama di bidang kesehatan dan pendidikan, karena 2 sektor tersebut merupakan objek vital yang menjadi ujung tombak pemerintah dalam memenuhi hak masyarakat khususnya di pelosok Kalteng,” tutupnya.(ina)

Related Articles

Back to top button