Hukum Dan Kriminal

Jadi Penadah BBM, Mekanik Bengkel Dibui

PANGKALAN BUN, Kalteng.co – Diduga penadah barang curian, seorang mekanik bengkel berinisial AFJR berurusan dengan polisi. Peristiwa ini terjadi Jalan A. Yani, Desa Pangkalan Dewa, Kecamatan Pangkalan lada, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Sebanyak delapan galon berisikan solar milik PT BJAP diambil tersangka.

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini diproses sesuai aturan yang berlaku. Kami masih dalam pendalaman terkait apakah ada pelaku lainnya,” kata Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Aruta Ipda Agung S.

Menurutnya, kejadian ini sendiri berawal ketika polisi menerima adanya laporan penggelapan minyak solar milik PT. BJAP 02.

Sehingga setelah dilakukan penyelidikan bahwa penggelapan minyak solar tersebut dilakukan dua pelaku berinisial SKR dan  AGS. Polisi akhirnya melakukan pemeriksaan kepada keduanya.

Setelah diproses sesuai hukum yang berlaku ternyata BBM solar ini dijual kepada AFJR. Akhirnya polisi memburu dan mengamankan pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Setelah kami periksa pelaku mengaku BBM dibeli dari kedua pelaku lainnya. Kami langsung proses hukum dan lakukan penahanan,” ucapnya.(son)

Related Articles

Back to top button