DPRD KAPUAS

Badan Musyawarah DPRD Kapuas Jadwalkan Kegiatan

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Banmus DPRD) Kapuas menggelar penyusunan kegiatan, Senin (19/2/2024) di ruang rapat gabungan. Rapat dipimpin Ketua Banmus DPRD Kapuas Ardiansah, S.Hut, MM.
“Kita sudah gelar Rapat Banmus menyusun jadwal II kegiatan DPRD Kabupaten Kapuas,” ucap Ardiansah.
Dirinya menjelaskan sesuai hasil Banmus, jadwalnya Senin (19/2/2024) Rapat Paripurna Istimewa Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024, agenda Pelantikan Pengganti Antar Waktu Anggota (PAW) DPRD Kabupaten Kapuas Periode 2019-2024 atas nama Aldhika Kurniawan, ST, MT.
Selasa (20/2/2024) sampai Minggu (25/2/2024) Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kapuas melaksanakan reses perseorangan ke Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing. Senin (26/2/2024) Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kapuas dengan Bagian Hukum Sekretariat Derah Kapuas, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Agenda Rencana Strategi Percepatan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kapuas, terkait 14 Raperda yang masuk dalam Propemperda Tahun 2024,” tegasnya.
Kemudian, Selasa (27/2/2024) Rapat Internal Gabungan Terkait Rekomendasi Lembaga DPRD Kabupaten Kapuas dan Kinerja Pj Bupati dan Sekretaris Daerah Kapuas.
“Rabu (28/2/2024) Rapat Internal Komisi, dan kita harapkan dapat dilaksanakan dengan baik jadwal kegiatan DPRD Kapuas,” pungkasnya. (alh)


EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button