Dewan Minta Jalan Wilayah Kapuas Hulu Fungsional
KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Anggota DPRD Kapuas Berinto SH MH menyampaikan adanya aspirasi masyarakat disampaikan, sehingga dewan sampaikan kepada pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Kapuas, khususnya Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kapuas.
“Permintaan masyarakat tidak muluk-muluk, hanya meminta, agar jalan yang menghubungkan desa di Kecamatan Kapuas Hulu bisa fungsional,” ungkap Berinto.
Politisi Partai Nasdem ini, mengungkapkan adapun ruas jalan tersebut, dari Baju-Dandang, Dandang-Jangkang, Jangkang-Sungai Ringin, Sungai Ringin- Supang, Sungai Hanyu-Sungai Pinang, Sungai Pinang-Bukoi, sehingga dapat dilewati setidak-tidaknya menggunakan sepeda motor.
“Karena saat ini jalan banyak titik-titik terputus dan tidak bisa dilalui masyarakat,” tegasnya.
Berinto mengatakan kepada Dinas PUPRPKP Kapuas jangan berpikir terlalu luas dulu dengan alasan harus aspal, tapi dilihat kebutuhan masyarakat di sana, dan kembali ditegaskan jalan harus sudah fungsional.
“Dinas PUPRPKP harus berkerja cepat, dan harus fungsional. Target harus sesuai siklus APBD,” jelasnya.
Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) III ini, meminta seusai aspirasi masyarakat, agar jalan tersebut sebelum Natal 2022, atau sebelum Tahun 2023 harusnya sudah fungsional atau bisa dilalui kendaraan.
“Baru 2023 lebih ditingkatkan lagi, baik yang harus diaspal ya harus diaspal. Jangan pesimis karena kalau pesimis buat kita kecewa, kami paham saja dengan waktu, jadi didorong untuk diberikan semangat,” tegasnya lagi.
Berinto juga mengakui terkait jalan tersebut, Kepala Daerah/Bupati dan DPRD Kapuas sudah menyepakati tinggal pelaksanaan saja, jadi harus betul-betul full pekerjaan, karena tidak ada yang meminta diaspal dan jembatan dengan waktu singkat, tapi harus fungsional.
“Kondisi jalan sangat parah dan tidak bisa dilalui menggunakan sepeda motor, apalagi mobil. Kasihan masyarakat kita disana, dan tolonglah ini dikerjakan biar fungsional,” pungkasnya. (alh)