Legislator Kapuas Kawal dan Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kapuas sudah menyusun agenda kegiatan. Salah satunya anggota DPRD Kapuas melaksanakan reses Daerah Pemilihan (Dapil). Ketua Komisi III DPRD Kapuas yang juga Anggota DPRD Kapuas dari Dapil I Kecamatan Selat, Yunaningsih melaksanakan reses di dapilnya, baru-baru ini.
“Saya melaksanakan reses dapil dalam menyerap aspirasi masyarakat,” kata Yunaningsih.
Dia menambahkan reses yang diberikan merupakan waktu khusus dalam agenda kerja anggota DPRD yang digunakan untuk mengunjungi dapil masing-masing. Kegiatan ini biasanya dilakukan di luar masa sidang, dan bertujuan untuk mendengar langsung keluhan, serta usulan dari masyarakat.





“Reses dimanfaatkan dalam komunikasi dua arah, antara legislatif (anggota dewan) dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala,” tegasnya.
Politisi Partai Gerindra ini menegaskan reses dapil ini merupakan kewajiban anggota DPRD Kapuas untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses, dan diharapkan dapat masukan juga sarana dalam meningkatkan pembangunan.
“Adanya aspirasi masyarakat akan kita kawal, dan perjuangankan agar dapat realisasikan oleh pemerintah daerah,” tegasnya.(pra)
EDITOR: TOPAN