DPRD KAPUAS

Panitia Pilkades Kapuas Harus Profesional dan Minimalisir Gugatan Hukum

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2022 di Kabupaten Kapuas masih berjalan, dan Panitia Pilkades di desa diminta untuk bekerja secara profesional, agar tidak menimbulkan persoalan pasca Pilkades. Hal tersebut mendapatkan perhatian dari Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, ST, dimana meminta panitia pilkades menjalankan tugas sesuai koridornya.

“Saya harapkan, dan menegaskan kepada para panitia Pilkades, agar benar-benar bekerja mengikuti aturan yang berlaku,” tegas Yohanes, Selasa (24/5/2022).

Karena, lanjut Yohanes, itu sangat penting untuk meminimalisir, atau menekan adanya gugatan maupun proses hukum pasca pilkades. Sebab suksesnya Pilkades tidak lepas dari fungsi, dan peranan dari panitia Pilkades sangat vital.

“Kita ingin Pilkades sukses, berjalan lancar, aman, dan siapapun yang terpilih nanti tidak ada masalah. Sekali lagi kami ingatkan kepada panitia Pilkades untuk profesional,” tegasnya lagi.

Ketua DPC PDIP Kapuas ini, juga mengingatkan Para Camat, dan Pj Kepala Desa (Kades) ikut dalam mengawasi pelaksanaan Pilkades yang dilakukan panitia Pilkades.

“Jangan sampai tidak profesional, dan ada gugatan tidak siap dihadapi, akhirnya menimbulkan masalah dikemudian hari,” jelas Legislator biasa disapa Anes ini.

Selanjutnya, Anes meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas untuk benar-benar melakukan pengawasan para panitia pilkades, hingga tingkat desa, agar panitia berkerja dengan sesuai aturan yang sudah ditentukan.

“Tentu pengawasan dari berbagai pihak ini, maka akan menekan adanya pelanggaran, dan itu penting, agar pasca pilkades tidak ada gugatan,” pungkasnya. (alh)

Related Articles

Back to top button