DPRD SERUYAN

BPS di Seruyan Harus Miliki Kantor Perwakilan di Kuala Pembuang

KUALA PEMBUANG, Kalteng.co – Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di Kabupaten Seruyan diminta menempatkan atau memiliki kantor perwakilan di Kota Kuala Pembuang.

Ketua Komisi A DPRD Seruyan, Bejo Riyanto menegaskan, kantor perwakilan bertujuan agar dalam koordinasi, sinergi dan hal-hal lainnya bisa lebih mudah. Sehingga dinilai pentingnya keberadaannya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

 “Memang kita berharap hal tersebut bisa diperhatikan, dalam artian agar setiap perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Seruyan harus memiliki kantor perwakilan di Kota Kuala Pembuang. Ini guna mempermudah dan meningkatkan sinergitas,” kata wakil rakyat ini, Kamis (6/4/2023).

Bejo Riyanto menilai, dengan keberadaan kantor perwakilan di Kuala Pembuang akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Termasuk urusan administrasi yang bisa dilaksanakan dengan mudah maupun dapat menciptakan hubungan yang baik.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Perusahaan yang menanamkan modalnya di Seruyan sudah seharusnya agar bisa memiliki kantor perwakilan. Karena akan mempermudah segala urusan administrasi dan keperluan lainnya,” tandasnya.(iya)

Related Articles

Back to top button