Resmob Satreskrim Polres Kapuas di backup unit Resmob Polres Wonosobo Polda Jateng dan Anggota Polsek Pejawaran Polres Banjarnegara mengamankan Tukimin (baju merah), Minggu (13/8/2023).KUALA KAPUAS, Kalteng .co- Persembunyian Tukimin (45) berhasil diendus. Tersangka penipuan ini dibekuk tanpa perlawanan oleh Resmob Satreskrim Polres Kapuas di backup unit Resmob Polres Wonosobo Polda Jateng, dan anggota Polsek Pejawaran Polres Banjarnegara.
“Penangkapan tersangka Tukimin, Minggu (13/8/2023) sekitar pukul 12.30 WIB, di RT 4 RW 2 Desa Pejawaran, Kecamatan Pejawaran Kabupaten Banjarnegara Provinsi Jawa Tengah,” ungkap Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatrseskrim AKP Iyudi Hartanto.
Kasatreskrim menambahkan, aksi penipuan tersangka Tukimin dengan korban Tolopan Sinaga (47) tinggal di Desa Sei Ringin Kecamatan Pasak Talawang Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.
“Modus tersangka menjanjikan kepada perusahaan akan merekrut karyawan tebas tebang sebanyak 20 orang, dan perusahaan memberikan ongkos transportasi dari Jawa Timur Kabupaten Pacitan ke Kalimantan Tengah, namun karyawan yang dijanjikan tersebut hanya datang lima orang sedangkan sisanya tidak datang,” jelasnya.
Kronologinya, Senin (29/8/2022), awalnya salah satu perusahaan di Kabupaten Kapuas melakukan perekrutan tenaga kerja panen, dan tenaga kerja borongan rawat pada bulan Juni Tahun 2022.
Kemudian perusahaan melalui korban Tolopan Sinaga melakukan kontrak dengan tersangka Tukimin, yang mana menyanggupi mendatangkan sejumlah 40 karyawan dengan estimasi Rp 3 juta per karyawan.