DPRD KOTA PALANGKA RAYA

Dorong ASN Maksimalkan Pemanfaatan Teknologi Informasi

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari mengungkapkan, meskipun saat ini sudah ada pelonggaran dalam kebijakan pembatasan kegiatan.

Namun yang menurutnya harus dipertahankan ialah kemampuan para aparatur negara dalam memanfaatkan perkembangan teknologi. Penggunaan teknologi informasi di tengah situasi dan kondisi pandemi Covid-19 dan berbagai pembatasannya kemarin.

Ternyata cukup efisien menekan angka sebaran virus tersebut. Meskipun saat ini sudah berbeda kondisinya dibandingkan dua tahun terakhir.

“namun kemampuan ASN dalam menggunakan teknologi harus tetap diperkuat, guna memberikan layanan publik yang terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut legislator Partai Gerindra ini, pemanfaatan teknologi dan informasi ini juga membantu mempercepat dan mempermudah pekerjaan dari ASN sehingga bisa lebih cepat, tepat, efektif dan efisien.

Tidak hanya itu, ditambahkan Tantawi dengan adanya pemanfaatan teknologi tersebut juga bisa membantu memangkas birokrasi khususnya pada layanan publik sehingga bisa lebih cepat, dari pada layanan publik konvensional yang tidak memanfaatkan teknologi informasi.

Dan untuk mewujudkan hal tersebut, tentunya diperlukan sebuah program pelatihan atau diklat dari Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Kominfo SP Kota Palangka Raya.

Hal itu dalam rangka memberi pelatihan pemanfaatan teknologi kepada para ASN yang mengabdi di lingkup Pemko agar benar-benar bisa maksimal dalam pemanfaatan teknologi informasi.

“Pemanfaatan teknologi adalah salah satu bukti bahwa kota ini mulai bertumbuh secara perlahan dan berkembang serta bertransformasi menuju kota digital sesuai visi misi wali kota Palangka Raya smart city,” pungkasnya. (ahm)

Related Articles

Back to top button