DPRD KOTA PALANGKA RAYA

DPRD Palangka Raya Minta Penertiban Bangunan Tak Tebang Pilih

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Syaufwan Hadi meminta Pemerintah Kota melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk bersikap adil dan tidak tebang pilih dalam menertibkan bangunan yang berdiri di atas saluran drainase.

“Kami mendukung langkah Satpol PP yang baru-baru ini gencar melakukan penertiban bangunan di atas saluran drainase, khususnya di Jalan Seth Adji, Adonis Samad, dan RTA Milono. Tapi penertiban ini jangan hanya dilakukan di titik-titik tertentu saja,” ujar Syaufwan, Rabu (7/5/2025).

Ia menilai penertiban yang merata di seluruh wilayah kota penting dilakukan agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.

“Jangan sampai warga yang sudah ditertibkan bertanya, kenapa wilayah lain tidak ikut ditertibkan. Ini bisa menimbulkan protes dan rasa tidak adil,” tambahnya.

Menurut Syaufwan, apabila tidak dilakukan secara menyeluruh, warga yang telah ditertibkan bisa saja kembali membangun di atas saluran drainase. Hal ini akan memperburuk persoalan penataan kota yang selama ini belum tertangani secara maksimal.

“Bangunan di atas saluran air adalah salah satu penyebab utama terjadinya genangan dan banjir di berbagai titik kota. Jika penertiban tidak konsisten, justru akan menciptakan masalah baru ke depan,” tegasnya.

Syaufwan menyebut, langkah penertiban merupakan bentuk nyata penegakan aturan yang selama ini sering diabaikan sejumlah pihak. Selain mencegah penyumbatan aliran air, tindakan ini juga berdampak positif terhadap keindahan dan keteraturan kota.

Ia pun mendorong pemerintah untuk terus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga fasilitas umum, termasuk drainase.

“Kami harap pemerintah tetap mengedepankan pendekatan persuasif agar kesadaran warga tumbuh dari dalam diri sendiri, bukan karena keterpaksaan,” pungkasnya. (pra)

EDITOR : TOPAN

Related Articles

Back to top button