DPRD KOTA PALANGKA RAYA

Dukung Larangan Unjuk Rasa Tanpa Membawa Senjata, Sigit: Utamakan Keamanan dan Dialog

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto setuju dengan maklumat yang dikeluarkan oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto dengan nomor : mak/2/XI/2023 pada tanggal 16 November 2023 tentang larangan membawa senjata tajam dalam aksi unjuk rasa atau penyampaian pendapat dimuka umum.

“Unjuk rasa memang merupakan salah satu bentuk ekspresi demokrasi yang penting dalam masyarakat. Namun, dalam melaksanakan unjuk rasa, penting bagi kita untuk memastikan bahwa keamanan dan ketertiban tetap terjaga. Oleh karena itu, mendukung larangan unjuk rasa tanpa membawa senjata adalah langkah yang penting untuk mewujudkan unjuk rasa yang damai dan konstruktif,” ucap politisi senior PDI Perjuangan Kalteng ini kepada Kalteng.co, Kamis (23/11/2023).

Unjuk rasa tanpa membawa senjata memiliki banyak manfaat yang harus diakui. Pertama, dengan tidak membawa senjata, risiko kekerasan dan konflik dapat diminimalisir. Hal ini memastikan keamanan dan kenyamanan bagi peserta unjuk rasa, serta mencegah terjadinya kerusuhan yang dapat merugikan masyarakat luas.

https://kalteng.co

Selain itu, larangan membawa senjata dalam unjuk rasa juga mempromosikan dialog sebagai cara yang lebih efektif untuk menyampaikan pendapat. Dalam suasana yang damai dan aman, peserta unjuk rasa dapat berkomunikasi dengan pihak yang berwenang atau pemerintah untuk menyampaikan tuntutan dan aspirasi mereka. Dialog yang konstruktif ini dapat membuka ruang untuk pemahaman bersama dan mencari solusi yang menguntungkan semua pihak.

Tidak hanya itu, larangan membawa senjata dalam unjuk rasa juga mencerminkan semangat demokrasi yang berkembang di negara kita. Dalam demokrasi yang sehat, kebebasan berekspresi dan berunjuk rasa dihormati, namun tetap dengan batasan yang jelas untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Larangan membawa senjata adalah salah satu bentuk batasan yang perlu diterapkan demi kepentingan bersama.

“Dalam kesimpulan, mendukung larangan unjuk rasa tanpa membawa senjata adalah langkah yang penting untuk menjaga keamanan, mengutamakan dialog, dan mempromosikan semangat demokrasi. Mari kita bersama-sama memastikan bahwa unjuk rasa tetap menjadi sarana yang efektif untuk menyampaikan pendapat, tanpa mengorbankan keamanan dan kenyamanan masyarakat,” pungkasnya. (pra)

Related Articles

Back to top button