Hukum Dan Kriminal

Laporan Dugaan Perzinahan Oknum Kades di Barsel Resmi Dicabut

BUNTOK, Kalteng.co – Jajaran Satreskrim Polres Barito Selatan (Barsel), menghentikan proses kasus dugaan perzinahan antara istri dari saudara berinisial (J) dengan pria yang diduga seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten setempat. Hal itu disebabkan, sang suami  mencabut laporannya di polisi.

“Iya, memang benar ada kasus dugaan perzinaan, namun suaminya sudah mencabut laporannya,” kata Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman melalui Kasat Reskrim Iptu  M. Saladin saat dikonfirmasi Minggu (4/9/2022).

Kasatreskrim mengatakan, J awalnya melaporkan istrinya itu atas tuduhan perzinahan di Polsek setempat. Lalu laporan itu kemudian dilimpahkan ke Satreskrim Polres Barsel untuk ditindaklanjuti.

“Kami sempat menangani kasus tersebut, tapi beberapa hari kemudian, tepatnya Taggal 23 Agustus 2022 masuk laporan pencabutan tentang kasus itu,” ungkapnya.

Kasatreskrim menjelaskan, laporan dugaan kasus perzinahan tersebut diterima pada Taggal 15 Agustus 2022 lalu, yang dilaporkan oleh J suami dari pelaku yang diduga melakukan perzinahan itu.

Dugaan perbuatan perzinahan itu, dilakukan disebuah rumah kontrakkan (barak), Jalan Pelita Raya, Buntok dan sang suami bersama warga yang menggerebek lansung tempat itu. Pada saat itu sang suami melihat istrinya sedang bersama laki-laki lain yang diduga seorang Kades.

Kemudian sang suami langsung melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap si pelapor dan saksi-saksi yang berada di TKP.

“Semua sudah kami periksa dengan Pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal 284 KUHP tentang perzinahan,” tegas Kastreakrim.

Pencabutan laporan tersebut murni dilakukan atas kehendak pribadi pelapor dan dalam surat pencabutan aduan yang ditulis pengadu.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button