DPRD MURUNG RAYAKabar DaerahLEGISLATIF

Perubahan Anggaran Harus Menjadi Instrumen Pemerataan Pembangunan

PURUK CAHU, Kalteng.co – Ketua Komisi I DPRD Murung Raya, Rejikinoor, menekankan bahwa perubahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025 bukan sekadar rutinitas administratif. Ia menyebut perubahan ini sebagai momen penting untuk mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Murung Raya.

“Yang kita bicarakan bukan hanya revisi angka, tapi bagaimana perubahan anggaran ini menyentuh kebutuhan riil masyarakat di pelosok hingga kota,” ujar Rejikinoor di gedung DPRD Mura, Senin (25/8/2025).

Menurutnya, pemerataan pembangunan harus menjadi ruh utama dalam proses perubahan APBD, dengan menitikberatkan pada pelayanan publik, peningkatan infrastruktur dasar, dan penguatan sektor ekonomi lokal.

Ia menyebut bahwa Komisi I DPRD akan memfokuskan pengawasan terhadap penggunaan anggaran di sektor pemerintahan dan pelayanan masyarakat agar program yang dijalankan benar-benar menyentuh kebutuhan warga.

“Kami tidak ingin anggaran hanya terserap di atas kertas. Harus ada bukti nyata di lapangan—jalan yang lebih baik, pelayanan lebih cepat, dan ekonomi masyarakat yang bergerak,” tegasnya.

Rejikinoor juga mendorong agar proses pembahasan anggaran dilakukan secara terbuka, melibatkan berbagai elemen, dan dilandasi semangat kolaborasi.

“Tidak cukup hanya eksekutif dan legislatif. Masyarakat juga harus dilibatkan dalam mengawal pembangunan. Itulah semangat demokrasi anggaran yang sejati,” ujarnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button