DPRD SERUYAN

Diskoperindag Harus Mampu Mengawasi dan Membina Koperasi

KUALA PEMBUANG, Kalteng.co –DPRD Seruyan meminta kepada pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) setempat untuk melakukan pengawasan dan pembinaan. Terhadap para koperasi yang ada di wilayah setempat.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo. Dikatakan dia, hal ini dilakukan juga menyikapi terkait dengan permasalahan koperasi yang ada di Kabupaten Seruyan. Mengingat Diskoperindag Seruyan juga punya kewenangan untuk hal tersebut.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Karena dalam hal ini kan Diskoperindag adalah instansi yang berwenang. Untuk melakukan pengawasan maupun pembinaan. Terkait dengan keberadaan seluruh koperasi di Kabupaten Seruyan, sehingga ini juga harus diperhatikan,” katanya, Selasa (23/5/2023).

Menurut dia, pengawasan dan pembinaan terhadap keberadaan koperasi di Seruyan penting dilakukan. Untuk dilakukan dalam rangka menjamin pengelolaan koperasi yang sehat, serta memberikan dampak baik kepada seluruh anggota maupun masyarakat sekitar.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Pembinaan itu penting dilakukan untuk menghindari pengelolaan koperasi yang kurang sehat. Ini jadi wewenang dari Diskoperindag untuk mengawasi serta membina seluruh koperasi di Seruyan dan menurut kami ini juga penting dilakukan oleh dinas atau instansi terkait,” pungkasnya. (iya)

Related Articles

Back to top button