Kasongan

Inventarisasi Aset Perusahaan Tambang di Katingan

“Aset-aset ini kalau Pemkab Katingan terima. Sementara nantinya jika tidak diurus juga akan mubazir. Sehingga saya silahkan OPD-OPD yang hadir, mengira-ngira bangunan aset yang lain. Kira-kira kalau kita ambil peruntukannya untuk apa? Misalnya untuk Diklat, Pariwisata dan lain-lain,” sebutnya.

Kemudian dia juga mengungkapkan, lahan yang digunakan PT KBK statusnya masih pinjam pakai, dan masuk dalam kawasan hutan produksi.

“Kalau kita ambil hibah ini, maka perlu pelepasan lahan,” tuturnya.

Sekedar diketahui, bahwa PT KBK tidak lagi melakukan produksi dilahan tambang tersebut. Sehingga mereka menawarkan aset tidak bergerak yang berdiri dilahan pasca tambang tersebut, kepada pemkab Katingan.(eri).

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button