Kasongan

Mobil Angkutan Jangan Melebihi Kapasitas

KASONGAN, kalteng.co – Pemerintah Kabupaten Katingan terus mengingatkan kepada para pengusaha, agar mobil angkutannya jangan sampai melebihi kapasitas tonase yang telah ditentukan. Sebab dampaknya bisa merusak jalan.

“Coba lihat jalan kabupaten mulai dari Tumbang Lahang hingga ke Tumbang Kaman. Baru diperbaiki, sudah banyak yang rusak,” kata Bupati Katingan Sakariyas kepada Kalteng Pos, Kamis (23/7).

Selama ini, menurut bupati, banyak masyarakat terkesan menyalahkan pemerintah, karena dianggap tidak memperhatikan jalan itu. Padahal jalan sudah diperbaiki. Tapi rusak lagi, karena banyak angkutan truk yang melebihi kapasitas. “Di tempat kita ini maksimal hanya delapan ton saja. Jalan kita tidak mampu menahan beban melebihi dari delapan ton,” akuinya.

Akibatnya, jalan di Katingan, banyak yang rusak. Sakariyas juga menegaskan, jalan yang dibangun oleh pemerintah ini untuk masyarakat, dan bukan untuk dunia usaha. Apalagi dunia usaha yang tidak ada kontribusinya untuk daerah. “Bayangkan mereka dengan seenaknya membawa kayu log dari Tumbang Kaman melintas jalan kabupaten, tanpa memikirkan kapasitas muatannya. Jika jalan rusak, mereka tidak peduli. Disalahkan pemerintah. Sementara apa yang diberikan untuk kita Katingan. Tidak ada sama sekali,” ujarnya.

Keberadaan angkutan truk dengan muatan kayu log ini, cukup merugikan daerah. “Oleh sebab itulah, hal ini kita ingatkan. Jangan seenaknya membawa muatan,” tegasnya. (eri/ens)

Related Articles

Back to top button