Pengurus FKUB Katingan Dikukuhkan

“Perlu diketahui juga FKUB ini dibentuk bukan oleh pemerintah, tetapi dibentuk masyarakat dan difasilitasi pemerintah,” jelasnya.
Sebagai Kepala Daerah dia mengingatkan FKUB berperan aktif. Jika ada masalah akar rumput, dia ingin segera diambil langkah dan pencegahan. Sehingga permasalahan ditengah masyarakat berkaitan dengan agama tidak sampai meluas.
“Jika tidak kita tangani secara baik dan cepat, yang semula hanya berskala lokal, dapat menjadi permasalahan nasional, bahkan secara global,” tegasnya.
Karena itu, Pemerintah Daerah menginginkan, harus segera mengambil langkah antisipasi jika ada permasalahan di tengah masyarakat Katingan.
Disisi lain FKUB juga harus aktif melakukan koordinasi dengan Ormas keagamaan, aparat penegak hukum, maupun lainnya.
“Komunikasi sangat penting, dilakukan dengan semua pihak,” ucapnya.
Untuk pengurus yang baru, mereka juga berpesan agar mampu melaksanakan tupoksinya, menjabarkan setiap tugas dalam bentuk program kerja. Baik itu program jangka pendek yang bersifat operasional, maupun program kerja tahunan yang telah disusun.
“Kami atas nama Pemkab Katingan, menyampaikan selamat untuk pengurus yang baru dikukuhkan ini,” tandasnya.(eri)



