KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Bupati Kapuas, Ir. Ben Brahim S. Bahat, MM, MT, didampingi General Manager PT. Pos Indonesia Wilayah Kalimantan Tengah Andian, SE, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas Budi Kurniawan, S.Sos, Unsur Forkompimda Kabupaten Kapuas, Camat, Lurah dan Kades di Wilayah Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas, menyalurkan secara simbolis BLT Subsidi BBM untuk wilayah Kabupaten di halaman Kantor Pos Kuala Kapuas, Jumat (16/9/2022).
“Penyaluran BLT Subsidi BBM ini, merupakan kebijakan Pemerintah Pusat melalui Kemensos RI dalam rangka mengantisipasi inflasi akibat kenaikan harga BBM,” ucap Bupati Kapuas Ir. Ben Brahim S Bahat.
Bupati Kapuas kepada seluruh Pemerintah Kecamatan, Desa, Kelurahan dan Kecamatan, agar aktif melakukan verifikasi dan validasi data di lapangan termasuk mengusulkan apabila ada warga yg betul-betul tidak mampu. Namun belum mendapatkan bantuan sosial yang dalam pelaksanaanya, dikoordinasikan dengan Dinas Sosial, agar data menjadi lebih valid dan lebih tepat sasaran.
Bupati Kapuas, juga mengingatkan kepada keluarga penerima manfaat, agar bantuan ini betul-betul dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dasar berupa pangan/sembako.
“Jangan dibelanjakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat, karena tujuan pemerintah memberikan bantuan ini adalah agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan dasarnya ditengah krisis akibat kenaikan harga BBM ini,” pungkasnya.
Sementara GM PT. Pos Indonesia wilayah Kalteng, Andian SE menjelaskan PT. Pos Indonesia ditunjuk oleh Pemerintah selaku penyalur akan menyalurkan BLT subsidi BBM kepada KPM yang ditetapkan pemerintah, melalui Kemensos RI yg jumlahnya di Kabupaten Kapuas sebanyak 18.880 KPM. “Jumlah yg disalurkan sebanyak Rp.600 rb/KPM yang disalurkan dalam 2 tahap, yakni tahap 1 sebesar Rp. 300rb/KK dan tahap 2 yang akan disalurkan nanti di bulan desember sebesar Rp. 300rb/KK,” ucapnya.
Menurut Andian, penyaluran dilaksanakan secara serentak di seluruh Kantor Pos atau tempat lain yang ditentukan di wilayah Kabupaten Kapuas. Pihaknya, menjamin tidak ada pemotongan dalam bentuk apapun dan oleh siapapun.
“Apabila ada silakan dilaporkan pada aparat keamanan setempat,” pungkasnya.
Terpisah Kepala Dinas Sosial Kapuas dalam sambutannya menyampaikan sesuai ketentuan Kemensos RI, penerima BLT Subsidi BBM ini, adalah penerima program PKH dan BPNT yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Namun demikian, apabila ada warga yang belum terdaftar di DTKS, dan ingin mendapatkan berbagai jenis bantuan sosial, bisa mengusulkan melalui Desa/Kelurahan setempat, agar bisa masuk database di DTKS dan bisa juga mengusulkan melalui aplikasi berbasis android usul sanggah yang dikembangkan oleh Kemensos RI,” jelas Budi Kurniawan.
Nuryati, salah satu penerima BLT Subsidi BBM menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah yg sdh memberikan bantuan ini, harapannya bantuan ini bisa berlanjut karena sangat dibutuhkan, oleh masyarakat terlebih saat ini kondisi ekonomi sulit dan harga-harga mulai mahal. (alh)