Kuala Kapuas
Jhoni Jabat Pj Direktur PDAM Kapuas

Sekda menjelaskan, dalam seleksi nanti persyaratan ada pengurangan khususnya terkait sertifikasi, karena kedepan duduk dulu (terpilih) baru di diklatkan.
“Sebab Diklat hanya dilakukan Perpamsi, dimana biayanya cukup besar, dan ada beberapa syarat disesuaikan,” pungkasnya. (alh)



