Kuala Kapuas

Kejari Kapuas Canangkan WBK dan WBBM

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas mencanangkan pembangunan zona integritas  menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Kantor Kejari Kapuas, Jumat (19/3/2021).

Dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kapuas, Arif Raharjo, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, beserta Forkopimda, dan seluruh pejabat, serta pegawai Kejari.

Kajari Kapuas Arif Rahajo menerangkan, kegiatan ini dalam rangka pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dalam masyarakat di Kejari Kapuas.

“Esensi kegiatan ini adalah sebuah langkah awal ingin berubah, sudah barang tentu berubah yang lebih baik. Perubahan itu, kami ingin melayani masyarakat secara maksima,” ucap Arif Raharjo.

Dia mengakui, Kejari Kapuas berupaya memberikan pelayanan tanpa ada pungutan liar (pungli) dan tanpa ada korupsi kolusi nepotisme (KKN). Karena, dua hal tersebut, adalah esensi dari wilayah bebas dari korupsi dan wilayah bersih dalam melayani hukum. 

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Keinginan kami untuk berubah ke arah sana. Maka hari ini, awal pertama berkomitmen semuanya menandatangani komitmen bersama,” ungkapnya.

“Tiga variabel ini adalah faktor utama untuk mewujudkan WBK / WBBM. Menyadari kita adalah pelayan  dan abdi. Tugas kita melayani masyarakat dengan cara ini. Saya yakini akan bisa memberikan kontribusi yang terbaik untuk pelayanan kepada masyarakat,” paparnya.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button