Masyarakat Gunung Mas Kecewa, Pokir Dewan Belum Terealisasi

KUALA KURUN, Kalteng.co – Masyarakat Daerah Pemilihan (Dapil) II Kabupaten Gunung Mas mengungkapkan kekecewaan, karena pokok-pokok pikiran (pokir) yang disampaikan melalui DPRD setempat belum juga terealisasi pada tahun 2025 ini. Kondisi ini memunculkan pertanyaan soal efektivitas komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat.
Padahal, berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, pokir DPRD merupakan bagian dari aspirasi masyarakat yang seharusnya ditindaklanjuti melalui mekanisme perencanaan pembangunan.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kekecewaannya. Menurutnya, hingga kini belum ada realisasi maupun pemberitahuan terkait pokir yang telah dijanjikan dalam kegiatan reses oleh anggota dewan.
“Kenapa sampai sekarang belum ada yang terealisasi? Bahkan kami belum menerima informasi apapun dari anggota DPRD Gunung Mas. Kami merasa aspirasi kami tidak didengar,” keluhnya.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Gunung Mas dari Fraksi Gerindra, Sahriah, angkat bicara. Ia menjelaskan, belum tersalurkannya pokir tersebut disebabkan oleh pemangkasan anggaran, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Meski begitu, pihaknya tetap akan mengupayakan agar pokir-pokir tersebut dapat disalurkan melalui jalur musyawarah dan komunikasi yang intensif dengan pemerintah daerah.
“Kami akan berusaha semaksimal mungkin menjalin komunikasi dengan Pemda, agar pokir ini dapat disampaikan dan terealisasi, sesuai janji kami saat reses,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan komitmen Fraksi Gerindra untuk memperkuat komunikasi dengan masyarakat ke depan, salah satunya melalui pertemuan rutin dan peningkatan transparansi dalam pengambilan keputusan.
“Kami berjanji akan memperbaiki komunikasi dengan masyarakat dan meningkatkan keterbukaan, agar aspirasi mereka bisa lebih efektif tersampaikan,” pungkasnya. (nya)
EDITOR: TOPAN




