DPRD GUNUNG MAS

Dewan Menyambut Baik Kerja Sama Pemkab Gumas dan BNNP

KUALA KURUN,kalteng.co-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyambut baik adanya nota kesepakatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng). “Kerja sama ini sebagai upaya bersama untuk mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah ini. Barang haram narkoba harus diberantas dari Kabupaten Gumas,” kata Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gunung Mas, Binartha, Minggu (22/5).

Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini menegaskan tentang pentingnya kolaborasi dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau. Mengingat ancaman narkoba cenderung meningkat. “Kolaborasi dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan, dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, demi masa depan yang gemilang,” tuturnya.

Pria yang akrab disapa Obin ini menjelaskan, pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, melainkan kerja kolaboratif lintas sector. Seperti dukungan dari tokoh agama, masyarakat, pemuda, pendidikan, kesehatan, dan stakeholder lainnya. “Kami juga mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polres Gumas yang terus gencar memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Gunung Mas. Hal ini harus terus didukung,” ujarnya.

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) II yang mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini berharap agar Satresnarkoba Polres Gumas tidak hanya menangkap mereka yang menjadi pengedar saja, tapi juga meringkus para bandar narkoba. “Sindikat narkoba di daerah ini harus ditangkap, karena mengancam generasi muda kita. Untuk itu, baik pengedar maupun para Bandar harus ditindak tegas,” harapnya. (okt/ens)

Related Articles

Back to top button