Nanga BulikUtama

Penerapan PPKM Mikro Darurat di Lamandau Diperpanjang

NANGA BULIK,kalteng.co – Pemerintah Kabupaten Lamandau resmi memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau (PPKM) mikro darurat di Kabupaten Lamandau.


PPKM mikro yang semula dilaksanakan selama 10 hari sejak 8-17 Juli 2021, resmi diperpanjang menjadi 12 – 20 Juli 2021 mendatang. Perpanjangan PPKM mikro darurat tersebut menyusul masih tingginya kasus Covid-19 di Bumi Bahaum Bakuba tersebut.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co


“Penerapan PPKM mikro darurat di Lamandau resmi diperpanjang hingga tanggal 20 Juli 2021,” kata Ketua Satgas Covid-19 H Hendra Lesmana, Rabu (14/7).
Perpanjangan itu sebagai tindak lanjut atas terus meningkatnya kasus Covid-19 di Lamandau, menyusul dilakukan swab tes massal yang digelar Pemkab Lamandau terhadap 405 sample, hasil tracking yang dilakukan Satgas Covid-19 Lamandau.


“Saya berharap agar warga masyarakat bisa bersabar dan menaatai anjuran dari pemerintah. Ini semua kita lakukan untuk kebaikan bersama dalam rangka mencegah penularan Covid-19,” pungkasnya. (lan/ens)

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Related Articles

Back to top button