NASIONAL

Haji 2021 Ditunda, Menko: Dana Diinvestasikan di Sektor Aman Resiko

 “Calon jamaah haji batal berangkat tahun ini dan sudah melunasi Bipih, dapat mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan,” ujar Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Sesditjen PHU) Ramadan Harisman, di Jakarta, Jumat (4/6/2021).

“Meski diambil setoran pelunasannya, jamaah tidak kehilangan statusnya sebagai calon jamaah haji yang akan berangkat pada tahun 1443 H/2022 M,” tandas Ramadhan.(tur)

https://kalteng.co
Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button