NASIONAL

Walhi Desak Pemerintah Batalkan UU Cipta Kerja

Penerbitan Perppu ini dapat disandarkan pada pertimbangan konstitusional menyelamatkan Indonesia dan segenap tumpah darahnya dari ancaman bencana serta kerusakan lingkungan hidup.

Tanpa dibatalkannya UU Cipta Kerja yang merupakan mesin akselerator perusakan lingkungan hidup dan bencana sosial-ekologis, maka hal-hal yang dianggap sebagai upaya pemulihan lingkungan hidup oleh pemerintah hanya lah sebatas gimmick dan bersifat superfisial saja.(tur)

Laman sebelumnya 1 2 3

Related Articles

Back to top button