Palangka Raya

Advokat Pertanyakan Perkara Kliennya di Polsekta Pahandut

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Advokat Wikarya F Dirun SH MH merasa heran dengan perkara kliennya yang ditangani Polsekta Pahandut. Pasalnya, hingga saat ini penyidik belum menetapkan tersangkanya.

“Ada apa dan kenapa perkara di Polsekta Pahandut  dengan LP No.: LP/B/40/V/2020/KA SPK Tgl. 28 MEI 2020 Jo.  Sprindik No.:  Sp. Sidik/54/X/ 2020/Reskrim tanggal  29 Oktober 2020 belum  ditetapkan tersangkanya,” ujar Wikarya dalam rilis yang dikirim ke Kalteng.co, Jumat (7/1/2022).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Selain itu, terang  advokat ini, berkas perkaranya juga tidak pula dilimpahkan ke Kejaksaan.  

“Padahal dalam perkara ini sudah didapat alat bukti sah  yang lebih dari cukup,” urai Wikarya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Alat bukti yang sah tersebut, ungkapnya, seperti tujuh saksi, satu keterangan ahli, empat barang bukti, dua bukti tertulis akta otentik dan empat akta di bawah tangan, yang berdasarkan bukti-bukti tersebut didapat petunjuk benar terjadi tindak pidana dan siapa pelakunya.

“Selain dari itu, berdasarkan hasil diskusi yang dihadiri Jaksa Peneliti dan Kasi Pidum Kejari Palangka Raya, Kanit Reskrim dan Kapolsekta Pahandut, serta PH Pelapor pada tanggal 3 Juni 2021 sebagaimana dokumen di bawah ini bahwa   terbukti perkara ini bukan perkara rumit, tapi perkara yang mudah dan layak segera dilimpahkan ke Kejaksaan,” tulis pengacara ini.  

Akan tetapi, tandasnya, hingga saat ini  belum juga ditetapkan tersangka dan dilimpahkan ke Kejari Palangka Raya sehingga menimbulkan tanda tanya besar.

“Atas hal ini, dimohon Kapolda Kalteng dan Kapolresta Palangka Raya memerintahkan Polsekta Pahandut untuk segera menindaklanjuti perkara ini sesuai ketentuan yang berlaku,” harap Wikarya dan Advokat Zul Chaidir SH.

Sementara itu, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa SIK MH saat dikonfirmasi per whatsapp mengatakan, dia akan mengeceknya dulu.

“Nanti saya cek dan koordinasi dengan Sat Reskrim dulu,” ujar Budi Santosa yang baru saja menjabat Kapolresta Palangka Raya, Jumat (7/1/2022).(top)

Related Articles

Back to top button