Palangka Raya

Awasi Penerapan Protokol Kesehatan di Gereja

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dalam rangka penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes), Kodim 1016 Palangka Raya bersama Satgas Gabungan Covid 19 Palangka Raya melaksanakan pengawasan sekaligus sosialisasi di rumah ibadah umat kristiani kepada para jemaat yang sedang melaksanakan ibadah.

Kegiatan tersebut dilakukan sehubungan dengan adanya kegiatan ibadah gabungan yang dilakukan oleh Ikatan Alumni dan Keluarga Besar SMA Kristen Palangka Raya tahun 2021 di GKE Hosianna, Jalan Iskandar, Palangka Raya, Sabtu (4/12/2021).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Pasandi Letda Inf Rodyansah yang juga Perwira Pengendali (Padal) Satgas Gabungan mengatakan, kegiatan yang pihaknya lakukan bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan warga dalam penerapan prokes sebagai upaya antisipasi penyebaran Covid-19 sebelum melaksanakan libur natal dan tahun baru.

“Petugas gabungan melaksanakan kegiatan rutin penerapan prokes ini sesuai Perwali Nomor 26 Tahun 2020. Dimana sekaligus memberikan imbauan kepada para jemaat yang sedang melaksanakan ibadah, agar tetap disiplin menjalankan prokes”, kata Letda Rodyansah. Saat dikonfirmasi, Minggu (5/12/21).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Setiap jemaat yang datang lanjutnya, diarahkan untuk mencuci tangan, mengukur suhu tubuh serta wajib menggunakan masker dan menjaga jarak.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat bekerjasama meningkatkan kesadaran diri menerapkan prokes selama melaksanakan ibadah di masa pandemi Covid-19”, tutup Pasandi Kodim 1016/Plk. (pra)

Related Articles

Back to top button