Demokrat Kalteng Sambangi Kanwil Kemenkumham

“Dalam pernyataan Itu juga disampaikan bahwa baik DPD maupun DPC, tidak pernah memberikan mandat atau mengutus kepada siapapun untuk mengikuti KLB,” tegasnya.
H Junaidi menegaskan bahwa, setelah menyerahkan pernyataan sikap sekaligus melakukan audiensi maka DPD berharap agar hal itu dapat segera ditindaklanjuti kepada Menteri Hukum dan HAM RI.

“Selain melakukan diskusi, kita juga menyampaikan pandangan dan pendapat. Kita berterima kasih atas sambutan saat itu, dengan harapan agar dapat berlanjut pada kesempatan lainnya,” pungkas H Junaidi lagi.
Terpisah Plh Kakanwil Kemenkumham RI Provinsi Kalteng Jumadi mengatakan pihaknya baru menerima aspirasi dari DPD Partai Demokrat Kalteng, maka sebagai perwakilan akan menindaklanjutinya.
“Kami akan menyampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah dan selanjutnya akan diteruskan kepada Kemenkumham pusat untuk ditindaklanjuti sesuai hukum dan aturan yang berlaku,” kata pria yang juga menjabat Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Provinsi Kalteng tersebut.
Dirinya juga menegaskan bahwa belum dapat menyampaikan apa yang dilakukan selanjutnya, karena masalah politik tidak boleh ada campur tangan pihaknya dalam hal apapun.



