Palangka Raya

Dituntut Denda Rp3 Juta, Amang Pentol Bingung Cari Duitnya, Jika Tak Bayar Tiga Bulan Penjara

Warga Jalan Menteng ini tersandung kasus pidana, lantaran kepemilikan obat daftar G. Beberapa waktu lalu, terdakwa memesankan dua jenis obat yang peredarannya terlarang melalui Shopee.

Saat dikonfirmasi JPU Riwun Sriwanti mengungkapkan, selama ini terdakwa tidak ditahan, karena memang pasal yang dikenakan tidak mengharuskan dilakukan penahanan. (tur)

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co
Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button