Palangka Raya
Korban Sebut untuk Daftar Polwan, Terdakwa Sebut untuk Kerjasama Proyek

“Saya tahunya uang itu untuk keperluan mengurus anak saya masuk polisi, karena yang bersangkutan juga mengakunya telah bebeberapa kali berhasil menguruskan orang lain masuk menjadi anggota polisi,” tukas Jambun.
Dalam persidangan, Majelis Hakim sempat mengkonfrontir keterangan dan kesaksian dari Jumpun. Didampingi penasehat hukumnya, Hanin membantah uang yang diterimanya dari Jumpun untuk menguruskan masuk polisi.
“Uang itu sebenarnya untuk keperluan kerjasama pengerjaan proyek, karena sebagai kontraktor saya pernah menawarkan bermitra dengan bersangkutan,” kata Hananin didampingi dua penasehat hukum ini. (tur)



