MEMBUKA : PLT Kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian Kota Palangka Raya Fifi Arfina (berkerudung) membuka Bimtek pengelolaan pengaduan layanan publik di Ruang Rapat Peteng Karuhei II, Kamis (10/6/2021). FOTO PATHUR/KALTENG POSPALANGKA RAYA, Kalteng.co – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin melalui Kepala PLT Diskominfo SP Kota Fifi Arfina membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Layanan Publik, Kamis (10/6/2021).
Ia mengatakan, tujuan pelatihan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Palangka Raya yang bertugas sebagai operator layanan pengaduan bisa lebih baik dan lugas menjalankan kerjanya.
Layanan pengaduan layanan publik ini penting dikelola, karena saran dan masukan masyarakat terkait layanan publik ini. Bisa menjadi pemacu agar lebih baik sesuai kebutuhan masyarakat.
“Di Pemko ada satu layanan pengaduan yang bisa di akses masyarakat, yaitu layanan lapor yang bisa di adukan melalui email, sms dan langsung melalui aplikasi lapor,” ucapnya kepada awak media, Kamis (10/6/2021).
Sambungnya, layanan aplikasi lapor dan pengaduan ini merupakan bentuk perpanjangan tangan layanan Pemko dalam menerima saran masyarakat.
Selain itu layanan ini juga merupakan wujud demokrasi yang bersih, fleksibel dan cepat. Pasalnya, semua aspirasi akan ditampung dan ditindaklanjuti bertahap oleh Pemko.
Ia mengungkapkan, adapun sejauh ini aspirasi dan saran masyarakat yang masuk ke layanan pesan email ada sekitar 933 pesan dan sudah ditindak lanjuti sekitar 905 dan tersisa 28 lagi yang akan ditindak lanjuti secara bertahap.
“Pelatihan bimtek ini adalah untuk meningkatkan kualitas, pengetahuan dan kecakapan Sumber Daya Manusia ASN dari pengelola layanan pengaduan yang ada di setiap perangkat daerah Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (ahm)