Palangka Raya

Tak Terima Disuruh Pulang, Adik Bacok Kakak

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Tak terima disuruh pulang, adik bacok kakak. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Sakan, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Jumat (25/3/2022) dini hari lalu.

Di mana insiden itu bermula saat korban Tri Susanto (36) bermaksud menegur adiknya Imam Junianto agar pulang ke rumah karena sedang dalam pengaruh minuman beralkohol.

Diduga akibat tak terima ditegur kakaknya saat berada di sebuah warung yang terletak di Jalan Yos Sudarso, sang adik emosi dan marah serta tidak menggubris omongan kakaknya tersebut.

“Saat itu saya minta dia (adiknya, Red) pulang, namun justru tidak mau pergi. Karena tidak nyaman dengan pemilik warung dan pengunjung soalnya adik saya sedang mabuk,” kata korban saat diwawancarai awak media.

Dijelaskannya, setelah itu korban kembali ke baraknya. Namun tidak lama kemudian, adiknya datang seraya berteriak memanggil dengan membawa sebilah senjata tajam (Sajam) jenis parang.

Ketika mencoba membuka pintu, ternyata pelaku langsung mencoba menyerang korban dengan mengayunkan parang ke arah kepala. Beruntung korban saat itu dapat menghindar.

“Kepala saya hampir dibacok tapi berhasil saya tangkis dan adik saya juga sempat akan menusuk perut tapi parangnya saya tepis hingga luka di bagian lengan, telapak tangan dan jari dan bahkan diancam akan dibunuh,” terangnya.

Melihat kejadian tersebut orang tua korban dan istri meminta tolong kepada tetangga melerai kejadian tersebut. Setelah itu pelaku kabur melarikan diri dan peristiwa tersebut langsung dilaporkan ke Polresta Palangka Raya.

Menurut keterangan korban pelaku yang merupakan adik kandungnya sendiri ini telah sering melakukan pengancaman dengan nada akan membunuh anggota keluarganya termasuk anak dan istrinya hingga ke beberapa anggota keluarganya yang lain.

“Kalau tidak di laporkan kita terancam pak, apalagi saya kerja takut anak istri atau keluarga yang lain. Bahkan pelaku nekat dan sering mengkonsumsi obat terlarang dan minum minuman keras. Semoga Kepolisian bisa cepat menangkap pelaku,” tutupnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M. Nababan membenarkan hal tersebut. Pihaknya telah menerima laporan masyarakat mengenai tindak pidana penganiayaan itu.

“Betul kami ada terima laporan tersebut. Saat ini kasus tersebut dalam penyelidikan dan menunggu hasil visum korban,” pungkasnya. (oiq)

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button