Palangka Raya

Vaksinasi Masyarakat Palangka Raya Tidak Dipungut Biaya

Selain itu nantinya, saat vaksinasi gelombang tiga dengan sasaran masyarakat akan dilaksanakan masyarakat juga bisa memperoleh atau mengikuti proses vaksinasi di Fasilitas Kesehatan (Faskes) terdekat.

Yaitu di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di masing-masing daerahnya, di mana UPT Puskesmas sendiri adalah bentuk perpanjangan tangan Pemko kepada masyarakat di sektor kesehatan.

“Karena ini gratis, saya harapkan masyarakat bisa berpartisipasi mengikuti kegiatan vaksinasi, terlebih vaksin yang kita gunakan aman,” pungkasnya. (ahm}

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button