METROPOLIS

LCEC 112 Tindaklanjuti Laporan Pohon Rawan Tumbang

PALANGKA RAYA, kalteng.co – Musim penghujan membuat sebagian kawasan mengalami cuaca ekstrem. Diantaranya menyebabkan pohon rawan tumbang karena sudah rapuh atau karena ketinggian yang mudah patah jika terkena angin kencang.

Menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait keberadaan pohon kelapa sawit mengenai tujuh kabel di Jalan Sepakat V, Kompleks Bangas Permai, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Layanan Cepat Emergency Call (LCEC) 112/Call 112 Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya bergerak cepat menuju lokasi tersebut, Senin (6/12/2021).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Selain itu, ada lagi dua titik lainnya dengan keluhan yang sama, yakni  di Kompleks Bangas Permai tepatnya di Jalan Sepakat III, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, dengan pelapor Suyadi (45), dan pohon di samping Rumah Sakit Siloam Jalan RTA Milono yang miring 25 derajat ke arah rumah sakit pada Selasa (7/2/2021).

Berita Terkait…..Tim Rescue LCEC 112 Bantu Mobil Terjebak Lumpur

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Setiba di lokasi, Tim Rescue berkoordinasi dengan pelapor. Didapati, beberapa pohon tersebut sangat tinggi dan juga berbahaya bagi pengguna jalan. Jika tidak segera ditangani, dikhawatirkan akan tumbang serta menimbulkan masalah serius lainnya.

“Petugas segera menindaklanjuti dengan memperhatikan aspek keselamatan. Ketiga pohon kini sudah dilakukan penebangan agar tidak membahayakan warga sekitarnya,” ujar Kepala DPKP, Dra Gloriana MM.

Dijelaskan Gloria, Tim Rescue merespons dengan cepat segala informasi yang disampaikan masyarakat. Hal itu karena sisi kegawatdaruratan yang dinilai penting untuk segera ditindaklanjuti.

Wujud kerja Call 112 ini, jelas Gloria, merupakan aplikasi dari visi dan misi Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin SE dalam mewujudkan Smart Environtmen menuju Smart City.

“Kami berupaya selalu hadir dengan cepat menangani laporan dari masyarakat. Perlu diketahui setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan responsif dan tidak dikenakan biaya penanganan maupun pulsa saat melapor. Demi mewujudkan Smart Environtmen yang sudah dicanangkan oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin,” pungkasnya.  (aza)

Related Articles

Back to top button