Palangka Raya

Polda Kalteng Amankan Empat Dus Miras Ilegal

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Tim Raimas Backbone Ditsamapta Polda Kalteng melaksanakan giat rutin patroli cipta kondisi (Cipkon) di seputaran Kota Palangka Raya guna menjaga Kamtibmas, Rabu (17/3/2021) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Pada saat itu, puluhan petugas melaksanakan patroli di sekitaran Lingkar Luar. Pasukan bermotor trail itu mendatangi warung-warung yang masih buka pada malam hari.

“Saat melakukan pengecekan dan pemeriksaan di beberapa warung, kami menemukan ada beberapa yang menjual minuman keras (miras) ilegal,” kata Danton Raimas Backbone Ipda Aria Tanjung kepada awak media.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Lanjutnya, terdapat empat dus miras dari empat warung. Karena itu, pemilik miras diamankan menuju Mako Ditsamapta guna dilakukan pemeriksaan awal. Ada sebanyak tujuh orang yang diamankan.

“Tempat penjual makanan dan minuman tetap diizinkan buka saat pandemi, asalkan mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan. Akan tetapi jam buka tetap diatur, sehingga apabila sudah terlarut malam masih buka, kami datang dan imbau untuk ditutup,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button