BeritaUtama

Pengadilan Agama Palangka Raya Naik kelas

PALANGKA RAYA – Mahkamah Agung RI pada tanggal Per 19 Agustus 2020 menetapkan Pengadilan Agama Palangka Raya naik kelas dari 1B menjadi 1A. Meningkatnya status ini, juga bakal diiringi peningkatan pelayanan yang berwibawa, akuntabel, harmonis, asri, lugas, apik dan prima kepada masyarakat, sebagaimana motto Pengadilan Agama Palangka Raya.

Saat syukuran peningkatan kelas ini, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Dr H Samparaja SH MH mengatakan, pelayanan ke masyarakat wajib ditingkatkan demi mencapai zona integritas. Kuncinya yakni melaksanakan pelayanan yang terbaik, meningkatkan akuntabilitas kinerja dan menghindari KKN.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Zona integritas ini juga mesti diiringi dengan konsistensi pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ucapnya di acara di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Senin malam (30/11).

Sementara itu, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin SE mengucapkan selamat atas kenaikan kelas ini dan mendukung penuh terciptanya zona integritas di Pengadilan Agama Palangka Raya. Pemko juga bakal membangun Mal Pelayanan Publik yang diwacanakan dibangun di Jalan Yos Sudarso.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Keinginan saya, pelayanan di sini nanti tidak hanya lingkup pemko, tapi semua termasuk Pengadilan Agama. Nantinya di sini bakal tercipta pelayanan satu pintu satu gerbang,” tutur dia.

Di tempat yang sama, Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya Dra Hj Norhayati MH berterima kasih atas dukungan semua pihak termasuk ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, wali kota Palangka Raya, dan para pendahulu di Pengadilan Agama Palangka Raya. Ia yakin, naik kelas ini merupakan upaya semua pihak yang berkomitmen meningkatkan pelayanan prima bagi rakyat sebagaimana standar dari MA.

“Peningkatan kelas ini jadi kado terindah bagi Pengadilan Agama Palangka Raya yang telah berusia 52 tahun di Bumi Tambun Bungai, di Kota Cantik Palangka Raya,” tuturnya.

Dengan meningkatnya status ini, pihaknya pun akan meningkatkan kinerja demi mencapai zona integritas. Pengadilan Agama Palangka Raya pun telah memanfaatkan kemajuan teknologi demi menunjang kinerja itu di antaranya hadirnya beberapa aplikasi unggulan seperti SIDAK, SIMONA, SIPENDI, BUTIK, SIMI, SIKAT, PTSP, SKM, SP3K, SCIP, dan Sivacer. Khusus Sivacer ini dikembangkan oleh PA Palangka Raya untuk mengantisipasi penyebaran angka cerai palsu di masyarakat. (ami/sos/b5/sma)

Related Articles

Back to top button