PENDIDIKANUNIVERSITAS PALANGKA RAYA

Kejati Kalteng sosialiasi Pos Layanan Bantuan Hukum di FKIP UPR

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) berkerja sama dengan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Palangka Raya (FKIP UPR) menggelar Sosialisasi tentang Pos Pelayanan Hukum mengenai perdata dan hukum tata usaha negara serta upaya mitigasi tindak pidana korupsi, yang berlangsung di gedung FKIP UPR, belum lama ini.

Hadir sebagai narasumber yang memberikan sosialisasi adalah Kepala Seksi Tata Usaha Negara (Kasi TUN), Bapak Amardi Petrus Barus, S.H., M.H, dan Pengelola Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian pada Datun Kejati Kalteng, Eko. H. Yulianto, dalam materinya menjelaskan salah satu fungsi Kejaksaan yaitu memberikan layanan bantuan hukum bagi Institusi Pemerintah, termasuk UPR.

“Merupakan upaya yang dilakukan Tim Datun Kejati Kalimantan Tengah untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, dimana dalam hal ini adalah civitas akademika dan warga kampus UPR selain itu, juga untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan seputar mengenai hukum,” ucapnya.

Disisi lain, Dekan FKIP UPR, Dr. Rinto Alexandro, M.M, mengapresiasi pihak Kejaksaan Tinggi yang sudah mengadakan kegiatan ini serta sosialisasi mengenai pos pelayanan bantuan hukum sehingga civitas akademika di FKIP UPR tahu mengenai keberadaan pos pelayanan hukum baik perdata maupun tata usaha negara yang ada di Kejati Kalteng.

“Kedepannya saya berharap FKIP UPR kedepan bisa melaksanakan PKS dgn Kejaksaan Tinggi serta mencari peluang agar mahasiswa FKIP UPR pada prodi PPKN bisa diterima untuk dalam kegiatan magang di Kejaksaan Tinggi,” pungkasnya.(Ina)

EDITOR: TOPAN 

Related Articles

Back to top button