PENDIDIKANUNIVERSITAS PALANGKA RAYA

Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP UPR Kantongi Akreditasi Unggul

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP UPR kini telah berhasil mengantongi akreditasi Unggul. Keputusan itu berdasarkan surat nomor 5467/SK/BAN-PT/Ak.KP/S/VIII/2024. Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Menanggapi pencapaian tersebut, Rektor UPR Prof.Dr.Ir.Salampak M.S menyampaikan ucapan selamat kepada pencapaian Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP-UPR) yang sudah berhasil meraih akreditasi unggul.

“Saya selalu menyampaikan bahwa setiap kita bekerja selalu dengan hati. Karena kita harus menyiapkan persyaratan yang diperlukan.Pak Bhayu ini kan salah satu asesor BAN-PT, jadi dia paham betul bagaimana dan apa saja yang harus dipersiapkan,” ucap Salampak ketika menghadiri kegiatan syukuran, belum lama ini

Kendati demikian, sambungnya, keinginan dan kemampuan serta kerjasama harus terus dijaga seoptimal mungkin serta serius,dimana penyusunan kegiatan harus berbasis IKU dan akreditasi.

“Sejauh ini, kendala yang dihadapi ketika proses peningkatan akreditasi dikarenakan persyaratan tidak dipersiapkan secara matang. Sehingga, kita bisa memahami apa kelemahan kita, misalnya kita lemah dibidang akademik dan mengundang tamu dari luar, ya jauh-jauh hari kita siapkan hal itu,” ujarnya.

Dijelaskan bahwa dalam menyusun persayaratan dan kebutuhan yang diperlukan untuk bisa meningkatkan akreditasi, harus bisa terpenuhi. Haya saja kembali ke masing-masing, apakah mau menalaah itu.

Ditempat yang sama, Dekan FISIP UPR Bhayu Rhama, ST.,MBA.,PhD, menyampaikan dari 3 program studi yang ada di FISIP UPR ini, Program Studi Ilmu Pemerintahan sudah mengantongi akreditasi Unggul. Sedangkan untuk 1 program studi lainnya, dalam waktu dekat ini akan melakukan reakreditasi. Dan, satu lagi akreditasinya masih aktif.

“Ya, kita menargetkan di tahun 2025 nanti, ketiga program studi yang ada di FISIP UPR, semuanya bisa mengantongi akreditasi Unggul. Karena, itu kan tak hanya dalam bentuk dokumennya saja, tapi juga harus ada kegiatan yang harus dipertanggungjawabkan dan harus terdokumentasi dengan baik. Sehingga, ketika ingin melakukan reakreditasi, semua data sudah didokumentasikan dengan baik,” pungkasnya.(ina)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button