UPR Gelar Rapat Koordinasi Bersama Kanwil DJPB


PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Civitas Akademika Universitas Palangka Raya (UPR) menggelar rapat koordinasi lanjutan dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Kalteng, di gedung Rektorat UPR, belum lama ini.




Rektor UPR, Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penetapan UPR sebagai instansi pemerintah yang menerapkan pola Badan Layanan Umum (BLU) sangat memerlukan arahan dan panduan dari DJPB dari sisi kinerja keuangan.
“Saat ini memang terdapat beberapa kendala dalam proses transisi UPR dari pola Satuan Kerja (Satker) ke pola PK BLU, diantaranya dalam prosedur dan penyesuaian beberapa Peraturan Menteri Keuangan yang baru serta SOP lama ke SOP baru. Oleh karena itu, UPR tentunya sangat memerlukan arahan dan panduan dari DJPB dari sisi kinerja keuangan,” ucapnya.



Disisi lain, Kepala Kanwil DJPB Kalteng, Hari Utomo, S.E., M.M, menjelaskan bahwa saat ini UPR masih on-track terhadap timeline transisi dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dengan pola satker ke pola PK BLU.
“langkah selanjutnya yang harus dilakukan UPR adalah membuat Dewan Pengawas yang keanggotaannya bukan berasal dari internal UPR, dimana Dewan Pengawas tersebut bertugas mengawasi PK BLU UPR dari sisi kinerja keuangan,” tutupnya.
Untuk diketahui, Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Rektor UPR, Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S, yang juga didampingi oleh Plt. Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Drs. Darmae Nasir, M.Si., M.A., Ph.D, Kepala Biro Umum dan Keuangan, Lusiana Vega, S.E., M.Si, Kepala Biro Akademik Kemahasiswaan dan Perencanaan, Iring, S.E., M.Si, Ketua PK BLU UPR, Dr. Roby Sambung, S.E., M.M dan dari Bagian Keuangan UPR, Nampung, S.Pd.
Dimana rapat koordinasi lanjutan digelar sesuai dengan ditetapkannya UPR dalam peraturan Menteri Keuangan Nomor : 495/KMK.05/2022 tangga 15 Desember 2022, sebagai Instansi Pemerintah yang menerapkan PK BLU.(ina)