POLITIKA

Golkar Dukung Wacana Penambahan Kursi Legislatif di Kabupaten/Kota

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kalteng mendukung wacana KPU untuk menambah jumlah kursi Legislatif di tingkat Kabupaten/Kota, dimana usulan tersebut telah diajukan oleh KPU Kalteng ke KPU-RI.

Hal ini disampaikan Sekretaris DPD Partai Golkar Kalteng, Suhartono Firdaus, saat dikomfirmasi Kalteng.co di sela menghadiri kegiatan Pendidikan Politik dan Rakornis Pemenangan Pemilu DPD Golkar Kota Palangka Raya, di Hotel Luwansa, Jumat (30/12/2022).

Menurutnya, Partai Golkar sangat mengharapkan adanya penambahan jumlah kursi Legislatif di Kabupaten/Kota, yang mengacu pada jumlah penduduk sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2027 tentang Pemilu.

“Kita memang mengharapkan adanya penambahan kursi legislatif di daerah, karena ada perkembangan jumlah penduduk dan tentunya disesuaikan dengan aturan yang sudah dibagi, dimana jumlah penduduk dalam porsi tertentu sudah memenuhi syarat untuk menambah jumlah kursi Legislatif, misalnya di Kabupaten Lamandau yang awalnya 25 kursi menjadi 30 kursi,” ucapnya.

Dikatakan bahwa dengan adanya penambahan kursi legislatif, masyarakat memiliki peluang lebih besar untuk duduk sebagai wakil rakyat dan Partai Golkar Kalteng juga memberikan kesempatan bagi masyarakat yang ingin bergabung dengan partai Golkar untuk menampung aspirasi serta memperjuangkan usulan yang disampaikan masyarakat melalui lembaga DPRD.

“Tidak hanya memiliki peluang untuk duduk sebagai wakil rakyat, tetapi hal ini menjafi kesempatan bagi masyarakat untuk memperjuangkan aspirasi serta usulan melalui lembaga DPRD dan Partai Golkar Kalteng sangat menyambut baik sekaligus berharap penambahan kursi tersebut segera di realisasikan,” tutupnya.(ina)

Related Articles

Back to top button