Tampung Aspirasi, Musrenbang Kecamatan Bataguh

KUALA KAPUAS ,kalteng.co– Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Dapil V, Ahmad Zahidi, SH, MH, Hj. Siti Rusyda, S.Pd.I, H. Ahmad Baihaqi, S.Pd, Ir. H. Abdurahman Amur, MM, M.Si, Wahyono, SP, Sutarno, dan Suprianto, mengikuti Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tingkat Kecamatan Bataguh Tahun 2025, di Kantor Kecamatan Bataguh, Jumat (17/1/25).
Ahmad Zahidi mengungkapkan, pihaknya menerima masukan atau aspirasi dari masyarakat, pemerintah desa serta kecamatan pada musrenbang Kecamatan Bataguh.
Politisi senior itu menjelaskan, para Anggota DPRD Kabupaten Kapuas dari Dapil V akan mengawal dan memperjuangkan untuk dapat diakomodir oleh pemerintah daerah dengan dianggarkan.
“Kita kawal dan perjuangkan, karena aspirasi masyarakat adalah hak untuk dapat diakomodir,” jelasnya.
Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan secara umum usulan dan aspirasi dari masyarakat memang sangat mendesak, agar dapat direalisasikan dalam anggaran mendatang.
“Tentu juga berharap di Tahun 2026 semoga semua bisa terealisasi masukan dari kelurahan yang ada di kecamatan Bataguh ini,” pungkasnya. (alh)



