BeritaHukum Dan Kriminal

Dugaan KDRT di Petuk Bukit, Polisi Dalami Kasus dan Amankan Situasi

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Aparat Polsek Rakumpit Polresta Palangka Raya melakukan penanganan dan pendalaman terhadap dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Kelurahan Petuk Bukit. Peristiwa tersebut melibatkan pasangan suami istri yang diduga berujung pada tindakan kekerasan fisik hingga menyebabkan korban mengalami luka.

Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto mengatakan, setelah menerima adanya laporan itu, pihaknya bergerak dengan cepat menindaklanjuti kejadian tersebut.

“Penanganan dilakukan secara cepat dan profesional, serta kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak terprovokasi,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula dari perselisihan dalam rumah tangga yang kemudian memicu tindakan kekerasan. Tidak hanya itu, terlapor juga disebut sempat mendatangi rumah keluarga korban dengan membawa senjata tajam serta melakukan perusakan terhadap sejumlah barang di dalam rumah.

Petugas yang tiba di lokasi langsung mengambil langkah penanganan awal, termasuk mengamankan situasi serta mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait.

“Seluruh informasi masih kami dalami untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.

“Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan serta memberikan perlindungan kepada masyarakat,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button