Pulang Pisau

Pupuk Subsidi Dijual Tidak Sesuai HET yang Ditetapkan Pemerintah


“Namun hasil tanaman tidak semaksimal dibandingkan pupuk yang biasa dipakai,” ujarnya.
Pujiaman juga membenarkan keterangan Mulyono yang menyebut bahwa petani yang bisa membeli pupuk bersubsidi adalah mereka yang memegang Kartu Tani. Para petani yang memiliki kartu tersebut, setiap musim tanam berhak membeli 6 sak pupuk Urea dan 18 sak NPK Ponska yang masing masing beratnya 50 kg.
“Tapi biarpun sudah beli pakai Kartu Tani, kami juga tidak bisa beli sejumlah itu sekaligus. Tetap kalau (pupuk) datang, itu juga harus dibagi-bagi,” katanya.
Yang membuatnya heran adalah harga pupuk subsidi seperti Urea dan NPK yang dijual ke petani sekarang ini lebih mahal dibandingkan tahun-tahun sebelum petani memegang Kartu Tani. “Dulu kami bisa beli pupuk Urea per sak seharga Rp100 ribu, tapi sekarang malah per sak jadi Rp125 ribu,” keluhnya.
Ditambahkan Pujiaman, kenaikan harga pupuk ini bisa mengancam pendapatan para petani. Terlebih harga jual gabah di tingkat petani terbilang masih rendah, yakni berkisar Rp4.200 – Rp4.300 per kilogram.
“Sekarang ada yang mulai naik jadi Rp4.500 per kilo, tapi itu juga masih belum sebanding biaya yang dikeluarkan petani,” tuturnya.
Oleh sebab itu, Mulyono maupun Pujiaman berharap agar pemerintah daerah, baik Pemkab Pulang Pisau maupun Pemprov Kalteng melalui dinas pertanian turun tangan membantu para petani mengatasi persoalan kenaikan harga pupuk bersubsidi ini.

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button