Operasi Yustisi, Sejumlah Warga Terpaksa Disuntik Vaksin
PURUK CAHU, Kalteng.co – Satuan Tugas (Satgas) yang tergabung dari jajaran TNI, Polri, Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya melaksanakan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan (Prokes). Sasarannya masyarakat yang belum melaksanakan suntik vaksin Covid-19.
Operasi yang dilaksanakan di simpang PU jalan Ahmad Yani Puruk Cahu ini dipimpin Kapolres Murung Raya AKBP I Gede Putu Widyana, SIK, MH serta sejumlah pejabat TNI, Selasa (8/3/2022).
Sasarannya bagi masyarakat yang belum melaksanakan vaksinasi baik dosis I dan Dosisi II maka dilayani untuk suntik vaksin di tempat.
“Sehingga tidak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk tidak ada layanan vaksinasi, kita bersama dinas kesehatan telah menyiapkan tempat khusus untuk suntik vaksin,” kata Kapolres kepada awak media.
Kapolres juga menyampaikan bahwa maksud dan tujuan pemerintah bersama TNI-Polri melaksanakan operasi bagi masyarakat belum vaksin tersebut guna mencapai target yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
“Kami laksanakan operasi vaksin ini agar segera tercapainya target untuk dosis I sebanyak 90 persen dosis II 70 persen untuk wilayah Murung Raya,” ujar I Gede Putu Widyana.
Selain itu, Putu menuturkan untuk keberadaan jumlah dosis di mereka terdapat sebanyak 710 dosis yang berada di instalasi Farmasi Kabupaten (IFK) untuk dosis I, II, maupun III selain itu, untuk keseluruhan di kabupaten Murung Raya terdapat sekitar 2.300 dosis yang tersebar di puskesmas desa maupun kecamatan.
Kemudian, Ia juga berharap agar masyarakat tetap bersemangat melaksanakan vaksinasi tersebut agar mendapatkan kekebalan imun tubuh di tengah wabah pandemi.
“Razia ini dalam rangka memberikan vaksinasi secara cepat kepada warga masyarakat yang belum mendapat vaksinasi dan yang belum divaksin maka dilayani secara langsung suntik vaksin di tempat yang telah disediakan,” pungkasnya.(top)