SAMPIT kalteng.co-Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hj
Darmawati meminta pemerintah daerah dapat berkoordinasi dengan Pertamina untuk melakukan
pengawasan ketat terhadap agen-agen maupun pangkalan gas elpiji 3 kilogram (kg). Pasalnya, selama ini masyarakat sering mengeluhkan soal harga yang kian
mahal dan mulai langka.
“Kami meminta pihak Pertamina dan
pemerintah daerah turun langsung ke lapangan untuk memantau harga dan
penyaluran gas elpiji 3 kilogram, agar benar-benar tepat sasaran dan harga jualnya pun sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yanh
sudah ditentukan,” ujarnya Kamis (5/11).
Darmawati mengatakan, pendistribusi gas
elpiji subsidi 3 kilogram di Kabupaten Kotim saat ini masih amburadul. Masyarakat yang seharusnya berhak menggunakan itu, seperti yang tinggal
di pelosok, justru tidak mendapat bagian.
Hanya beredar di
wilayah perkotaan. Akibatnya, warga di pelosok kesulitan mendapatkan elpiji
bersubsidi. Walaupun ada, dijual
dengan harga sangat mahal.
“Kelangkaan gas elpiji subsidi 3
kilogram ini terjadi juga akibat lemahnya pengawasan sehingga muncul peluang
penyelewengan. Hal itu membuat warga di wilayah pelosok selama ini kesulitan mendapatkan gas elpiji subsidi 3
kilogram. Kalaupun ada, harganya tidak lagi sesuai HET,” ucapnya.
Politikus Partai Golkar ini juga
mengatakan, kondisi ini sebetulnya sudah lama dikeluhkan oleh masyarakat. Akan tetapi sampai saat ini pemerintah daerah tidak serius menangani
permasalahan tersebut. DPRD ingin membantu menyelesaikan persoalan
ini, akan tapi
kewenangan DPRD sangat terbatas, sehingga tidak banyak yang dapat diperberbuat.
“Beberapa waktu lalu kami sudah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan
pihak Pertamina, pemerintah daerah, dan agen-agen membahas terkait harga dan pedistribusian gas elpiji 3 kilogram. Namun hingga saat ini gas yang diperuntukkan bagi
masyarakat miskin tersebut tetap langka dan dijual dengan harga yang mahal,”
tutur Darmawati.
Ia menduga bahwa kelangkaan gas elpiji bersubsidi itu
disebabkan adanya penimbunan oleh oknum tertentu. Inilah yang harus diusut
tuntas oleh pemerintah daerah dan pihak Pertamina, bahkan jika perlu melibatkan aparat penegak hukum.
“Kami meminta pendistribusian gas
elpiji bersubsidi 3 kilogram ini harus benar-benar diawasi agar tidak dapat
diselewengkan dan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan.
Apabila diketahui ada yang menyelewengkan itu, harus ditindak tegas untuk memberi
efek jera terhadap pelaku lainnya,” tutupnya.
Untuk diketahui, HET gas elpiji untuk
wilayah Kecamatan Baamang dan Mentawa Baru Ketapang adalah Rp17.250, Kecamatan
Kota Besi dan Mentaya Hilir Utara Rp17.500, Kecamatan Seranau, Mentaya Hilir
Selatan, dan
Cempaga Rp18.000, Kecamatan Teluk Sampit, Pulau Hanaut, Telawang, Cempaga Hulu, dan Parenggean Rp18.250,
Kecamatan Tualan Hulu dan Telaga Antang Rp18.500, Kecamatan Mentaya Hulu
Rp18.750, Kecamatan Antang Kalang Rp19.250, dan Kecamatan Bukit Santuai Rp21.250. Harga tersebut
sudah termasuk ongkos angkut dari agen ke pangkalan. (bah/uni)