SAMPIT,KALTENG.CO – Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan razia minuman keras (Miras) ilegal. Razia ini dipimpin langsung oleh wakil Bupati Kabupaten Kotim Irawati. Wabup turun bersama petugas gabungan Satpol PP, Kodim 1015 Sampit, Polres Kotim dan sejumlah intansi terkait, Selasa malam (30/3).
Razia miras tersebut diduga bocor. Hal ini dibuktikan dari sejumlah warung yang disasar sudah tutup. Razia tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa resah atas maraknya peredaran barang haram itu. Masyarakat khawatir maraknya peredaran minuman keras membawa dampak buruk bagi masyarakat Kabupaten Kotim.